PADANG, KOMPAS.com - Proyek pengadaan mesin jahit di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumatera Barat terpaksa diputus kontrak, setelah diduga dikuasai keluarga pejabat.
Pengadaan mesin jahit tahun 2021 untuk bantuan kepada warga dengan nilai Rp 1,4 miliar itu diputus kontrak karena barang tidak sesuai dengan spek.
"Betul, terpaksa kita putus kontrak karena rekanan tidak bisa menyediakan barang sesuai dengan yang ada di kontrak," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumbar, Asben Hendri yang dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Mengaku Keluarga Pejabat, Pria di Sumsel Larikan Uang Rp 605 Juta Milik Pemborong
Asben mengatakan pengadaan mesin jahit itu berjumlah total 294 buah dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT TA, namun dalam perjalanan PT TA yang dimiliki keluarga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar itu tidak mampu menyediakan barang sesuai dengan spek.
"Kita berjalan sesuai dengan peraturan saja. Kalau tidak sesuai kontrak ya kita putus saja," kata Asben.
Mengenai proyek itu dimenangkan keluarga pejabat, Asben mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti.
"Secara pasti saya tidak tahu siapa yang punya. Yang jelas PT TA yang menang dalam tender," kata Asben.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumbar mengeluhkan pekerjaan proyek dikuasai orang-orang ring 1 gubernur Sumbar.
Baca juga: Ada Laporan Booster Vaksin Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Kemenkes
Keluhan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021) di Gedung DPRD Sumbar, Padang kepada Gubernur Mahyeldi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.