Dengan adanya program tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang konsisten menyelenggarakan Proper setiap tahunnya.
Baca juga: Pupuk Kaltim Kembali Raih Proper Emas dari Kementerian LHK
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi 2.538 perusahaan berlandaskan data Kementerian LHK.
Dari evaluasi tersebut, kata dia, tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75 persen.
Adapun rincian kategorinya, ada 645 perusahaan berstatus Proper Merah, 1.670 perusahaan Proper Biru, 186 perusahaan Proper Hijau, dan 47 perusahaan berkategori Proper Emas.
“Teknik, metode, orientasi, dan segala upaya terus dieksplorasi oleh Dewan Pertimbangan Proper dengan scientific based dan evidence based. Hal ini dilakukan untuk menilai kinerja lingkungan, baik secara teoritik dan empiric,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.