Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PDI-P Aniaya Remaja di Parkiran Medan, Mengaku Khilaf dan Terancam Dipecat oleh Partai

Kompas.com - 26/12/2021, 06:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang remaja laki-laki dianiaya seorang pria, viral di media sosial.

Video tersebut direkam di sebuah minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban adalah FL, remaja 16 tahun yang tinggal sekitar 2 kilometer dari minimarket. Sementara pria yang memukuli FL diketahui sebagai H (45), seorang kader dari PDI-P Sumatera Utara.

Penganiayaan dipicu hal sepele yakni korban meminta pelaku menggeser mobilnya karena FL akan mengeluarkan motor dari parkiran.

Baca juga: Cerita Ina, Anaknya Dianiaya karena Minta Tolong Mobil Pelaku Digeser Saat Akan Keluar Parkiran

Mengaku khilaf, sempat tak ada di rumah saat didatangi polisi

Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan.

Petugas sempat mendatangi rumah H yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Medan Johor. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Tak berapa lama, polisi berhasil mengamankan A dan tersangka dibawa ke kantir polisi untuk diminta keterangan.

H mengaku melakukan pemukulan karena kesal atas sikap korban. Ia menilai korban tak sopan saat meminta menggeser posisi mobil.

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

"Korban bilang, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orangtua',” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sabtu (25/12/2021).

H yang saat itu menggunakan jaket warna abu-abu terlihat terus menundukkan kepala dan mengaku khilaf.

“Mohon maaf saya khilaf,” ungkapnya.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, H belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

"Sampai sekarang belum ditahan. Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman (wartawan) banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam (pemeriksaan)," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ternyata Kader PDI-P, Ini Respons Partai


Halaman:


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com