Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh

Kompas.com - 26/12/2021, 11:46 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat menolak aturan ganjil genap di lokasi wisata Danau Sipin, Kota Jambi.

Untuk diketahui, Pemerintah Jambi mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 29/INS/XII/HKU/2021 tentang perberlakukan ganjil genap di Danau Sipin, Kota Jambi untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Sistem ganjil genap ini dilaksanakan terhitung 25 sampai 26 Desember 2021, dan 1 sampai 2 Januari 2022, mulai pukul 14.00 sampai dengan 18.00.

Saat pemberlakukan aturan, hanya beberapa polisi yang berjaga. Sementara Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Jambi, tidak ada di lapangan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Desember 2021

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan ganjil genap diminta polisi putar balik, alias tidak boleh masuk kawasan wisata Danau Sipin.

"Hari ini plat ganjil boleh masuk dan plat genap kita suruh putar balik," kata petugas Lalu Lintas Polresta Jambi, Iptu Zarkasi, Sabtu (25/12/2021).

Ia mengatakan pemberlakukan ganjil genap untuk meredam mobilitas masyarakat. Sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat wisata saat nataru.

Zarkasi menjelaskan, kendaraan yang boleh memasuki area wisata Danau Sipin pada Sabtu, 25 Desember 2021, hanya plat ganjil, yakni plat dengan angka terakhir ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9.

Sementara hari ini, Minggu (26/12/2021, plat dengan angka terakhir genap seperti 0, 2, 4, 6, 8 boleh masuk kawasan wisata. Plat ganjil akan diminta putar balik.

Dikatakan Zarkasi, antusias masyarakat untuk liburan ke Danau Sipin cukup tinggi. Hal ini memengaruhi penerapan aturan ganjil genap di kawasan itu.

Menurutnya, banyak wisatawan yang menolak dan protes terhadap aturan ganjil genap tersebut.

Kendati demikian, Zarkasi menjelaskan penegakan aturan ganjil genap adalah salah satu upaya pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur nataru.

"Kita cegah kerumunan masyarakat di tempat wisata. Kalau tidak ada kerumunan, tentu potensi penularan menjadi berkurang," terang Zarkasi.

Warga kecewa

Sementara itu, warga Batanghari Ani Amanah Sari mengaku kecewa dengan polisi karena telah menyuruh dia dan keluarganya putar balik.

"Kita ini dari kampung. Ya maklum tidak tahu aturan aneh ganjil genap ini. Tidak ada kasihan sama rakyat, sudah jauh-jauh datang mau liburan, tapi disuruh pulang," kata Amanah dengan nada kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com