Terkait kejadian tersebut, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon mengatakan, H terancam dipecat dari keanggotaan partai.
Pihaknya akan memutuskan dalam rapat internal untuk mengevaluasi perbuatan yang dilakukan H.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata Rapidin saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku
Rapidin juga meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas kejadian tersebut. Dia mengaku sangat kecewa dengan arogansi kadernya.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucapnya.
Ia juga mengapresisasi aparat hukum yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik selalu menaruh simpati kepada masyarakat.
"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.