LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Tangis histeris keluarga pecah ketika ambulans memasuki Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Jumat (24/12/2021).
Peti jenazah Syeh Mulachela (38), salah satu TKI asal Lombok yang meninggal dalam insiden kapal tenggelam di perairan Tanjung Balai, Bukit Tinggi, Johor, Malaysia itu tiba di rumah duka.
Sukmawati (60), sang ibu, tampak lemas begitu peti jenazah putra keduanya disemayamkan di rumah. Berkali-kali Sukmawati memeluk peti jenazah dan memanggil nama putranya.
"Anak....anakku, Ya Allah, Nak...," rintih Sukmawati.
Sukmawati menuturkan, sangat terkejut mendengar kabar kematian putra yang dicintainya di Johor, Malaysia.
Sebab, sebelumnya Mulachela berangkat ke Bangka Belitung, Sumatra untuk bekerja di perkebunan jambu kristal.
Namun beberapa hari sebelum kejadian tragis itu, putranya menelpon, mengabarkan akan ke Malaysia untuk mengadu nasib dengan gaji yang jauh lebih besar yaitu Rp 10 juta per bulan.
"Kami semua tak izinkan, tapi bagaimana caranya, dia tiba-tiba sudah berangkat karena ajakan kawannya dan kami dengar kabar dia korban kapal tenggelam di Johor, Malaysia," kata Sukmawati pilu.
Baca juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Orkes Musik Saat Pesta Pernikahan di Lombok Tengah Dibubarkan
Tangis Sukmawati dan keluarga kembali pecah ketika jenazah dibawa ke masjid untuk dishalatkan dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Kopang Rembiga.
Kedatangan jenazah TKI Mulachela dikawal langsung oleh petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka langsung melakukan serah terima dengan pihak keluarga.
Jenazah Mulachela adalah satu dari enam jenazah TKI lainnya yang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kapal tenggelam di Johor, Malaysia.
Selain Mulachela, dua jenazah juga dipulangkan langsung dari Batam menuju Jakarta dan ke Bandara Internasional Lombok, Jumat (24/12/2021) siang pukul 13.00 Wita.
Dua jenazah lainnya adalah Bangsal Udin Basar, asal Dusun Balen Along, Desa Kawo, Lombok Tengah dan Ahmad Abdullah Fatoni, asal Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakura, Lombok Timur.
Baca juga: Antisipasi Omicron di Perbatasan, TKI Wajib Bawa Surat Hasil PCR dan Dikarantina 14 Hari