"Saya tidak ada mengancam dan memukul. Kejadian (pemerkosaan) itu memang ada," sebut S.
Ia mengatakan ingin kasus pemerkosaan pada istrinya terungkap, termasuk penyebab bayi mereka meninggal dunia.
"Apa enggak sakit hati saya ketika dia (ZU) bilang ini hanya bohong. Kenapa kayak gini kesimpulannya," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku kecewa dengan pengakuan kliennya.
Ia mengatakan pernyataan ZU yang mengaku tidak diperkosa keluar setelah kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
Andri juga menyebut pernyataan ZU tanpa intervensi dari kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU). Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami. Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya," jelas Andri.
Ia megatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ZU dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Jadi, mungkin lantaran dari sisi sadarnya, dia sudah terjepit dan dia ditanya pakai lie detector, sehingga dia tidak tahu lagi berbuat apa. Akhirnya, dia mengungkapkan kepada kita, dan kita koordinasi dengan penyidik kepolisian," kata Andri.
Sementara itu terkait kasus yang dilaporkan ZU, polisi telah mengamankankan AR alias DK (33).
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan Polres Rohul dan Polda Riau.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.