KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AA, didesak warganya untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat perselingkuhan.
Tuntutan itu disampaikan saat ratusan warga mendatangi kantor Desa Aryojeding, Senin (20/12/2021).
Dalam aksinya, warga memasang spanduk di pagar kantor balai desa bertuliskan desakan kades untuk mundur.
Sementara itu, buntut dari hadiah bupati cup Rp 95.000, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang, Dadan Saladin dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Dadan dari jabatannya diungkapkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Irna menilai, apa yang dilakukan Dadan telah mencoreng nama baik dirinya sebagai bupati.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Ratusan warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (20/12/2021).
Warga berunjuk karena mengeluhkan perilaku kepala desanya berinisial AA, yang diduga telah berselingkuh.
Dalam aksinya, warga mendesak AA untuk mundur dari jabatannya. Sebab, apa yang dilakukannya telah membuat malu.
“Kami malu dengan perilaku kepala desa. Setiap kami keluar desa selalu ditanya oleh orang lain terkait perilaku kepala desa,” kata warga desa setempat bernama Solikin, di sela aksi, Senin.
Kata Solihin, dugaan perselingkuhan yang dilakukan AA sudah dua kali terjadi.
“Sepengetahuan kami sudah dua kali berselingkuh dan ini membuat warga malu. Sebelumnya kami diam saja,” ujarnya.
Kata Solihin, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada 16 Desember lalu saat sang kades digerebek oleh istrinya sendiri di salah satu hotel di Blitar.
“Terakhir beberapa hari lalu digerebek bersama istri sahnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang, Dadan Saladin dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu imbas dari hadiah Rp 95.000 untuk atlet pemenang Bupati Cup.