KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengembalikan 3.550 dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pengembalian ini dilakukan karena sejumlah vaksin itu akan masuk masa kedaluwarsa pada akhir Desember 2021.
"Harapannya, vaksin tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lain. Sedangkan Kudus sendiri untuk dosis kedua dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca sudah mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa (21/12/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 di Bangka Belitung Akan Kedaluwarsa
Andini mengatakan, Kabupaten Kudus memiliki stok vaksin tersebut sekitar 11.000 dosis dengan batas akhir penggunaan hingga akhir Desember 2021.
Rinciannya, ada vaksin AstraZeneca asal Perancis sebanyak 330 dosis dan AstraZeneca asal Selandia Baru sebanyak 11.280 dosis.
"Setelah kami alokasikan untuk dosis kedua, sisanya tercatat sebanyak 355 vial," ujarnya.
Penyuntikan vaksin tersebut kini tengah dikebut sesuai jadwal vaksinasi dosis kedua di sejumlah fasilitas kesehatan sehingga dipastikan nantinya tidak ada lagi tambahan vaksin AztraZeneca yang kedaluwarsa.
"Begitu juga penyuntikan vaksin jenis lainnya, selama ada stok langsung disuntikkan ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: 70.000 Dosis Vaksin Pfizer di DIY Hampir Kedaluwarsa
Untuk capaian vaksinasi Covid-19 secara umum sebanyak 75,52 persen untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua tercapai 56,88 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.