Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Setrum Selingkuhan Istrinya, Oknum Kades Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/12/2021, 21:44 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara telah memeriksa S alias B, seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara yang dilaporkan menganiaya AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan saat pemeriksaan tim penyidik mencecar 33 pertanyaan kepada S yang didampingi kuasa hukumnya.

Pemeriksaan oknum kades tersebut, kata dia, berlangsung selama 2,5 jam pada Jumat (17/12/2021) siang lalu sekitar pukul 13.30 hingga 16.00.

"Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan," kata Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Tikam Suami yang Memukulnya Saat Mabuk, Perempuan di Sulut Ditangkap Polisi

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal tersebut.

Kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ungkap Rozi.

Untuk diketahui, S alias B, seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan telah menganiaya AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istrinya.

AL disebut dianiaya secara sadis oleh oknum kades tersebut di dalam kamar hotel.

Baca juga: Suami di Solo Sekap dan Setrum Mantan Pacar Istri di Kuburan, Berawal dari Curhat Hal Ini

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi membenarkan perihal tersebut.

Menurut Rozi, kasus dugaan penganiayaan tersebut mencuat setelah pemilik tempat indekos korban melapor ke Satreskrim Polres Jepara.

Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.

"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus. Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, gak bisa dihubungi dan enggak ada kabar. Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," kata AKP Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Orang yang Dibacok Mbah Minto Buka Suara, Tak Terima Disebut Pencuri

Dijelaskan Rozi, sesuai laporan, pada Rabu (4/8/2021) siang, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.

Saat itu korban dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut untuk datang menemuinya.

Setelah korban masuk ke kamar hotel bertemu dengan NR, mendadak oknum Kades tersebut datang hingga penganiayaan itu pun terjadi.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Disana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," terang Rozi.

Baca juga: Istri Sering Diganggu, Warga Jagalan Solo Ajak Temannya Sekap dan Setrum Korban

Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang, kau jangan balik lagi ke Jepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com