Selain kedua faktor tersebut, faktor lain yang menyebabkan gugatan cerai dilakukan oleh pasangan di Lamongan adalah ditinggalkan oleh pasangan. Faktor ini sebesar 15 persen dari total kasus.
Kemudian ada pula faktor perselisihan atau pertengkaran yang membuat pasangan suami istri akhirnya memilih bercerai.
Mazir mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk meminimalisir terjadinya perceraian. Pihaknya selalu memberikan masukan kepada pasangan suami istri yang sedang berperkara agar dapat kembali rujuk.
Selain masukan, pihaknya juga memberikan penjelasan mengenai dampak perceraian. Menurutnya, perceraian berdampak buruk terhadap mental dan perkembangan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.