Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sales Motor di Lamongan Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar, Dipakai Beli Mobil dan Biayai Selingkuhan

Kompas.com - 21/12/2021, 15:58 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 LAMONGAN, KOMPAS.com - Sugi Bawa Tri Laksana (34), warga Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, diamankan polisi usai diduga menipu sejumlah orang mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku merupakan seorang sales di salah satu dealer sepeda motor di Lamongan.

Dengan iming-iming menyediakan motor baru lebih murah dan pengurusan cepat, pelaku berhasil merayu para korban sejak Juli hingga Oktober 2021.

Baca juga: Pelaku Vandalisme Mobil Pengusaha di Lamongan Ditangkap, Hanya Dikenai Wajib Lapor

"Kasus ini terungkap berawal dari laporan beberapa korban yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. Dengan perjanjian, motor akan diserahkan setelah uang diserahkan," ujar Miko saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (21/12/2021).

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung memenuhi janjinya menyerahkan motor. Padahal sejumlah uang telah diberikan oleh korban kepada pelaku.

"Jumlahnya (setoran) setiap korban bervariasi, dari mulai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta untuk satu motor. Total kerugian dari 40 orang korban mencapai Rp 1 miliar," ucap Miko.

Dalam perjanjian kredit motor dengan korban, mereka akan dikenakan biaya uang muka antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Baca juga: Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 di Mataram Masuk DPO, Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp 1,2 Miliar

 

Sementara yang memesan motor secara tunai, dikenakan biaya antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per orang.

"Dari 40 korban, memang baru tiga orang yang melapor. Namun saat pemeriksaan dilakukan, tersangka mengakui ada 40 orang yang ditipu. Makanya, kami juga mengimbau kepada korban lain agar melaporkan kejadian yang dialami," kata Miko.

Demi meyakinkan para korban, pelaku juga menerbitkan bukti kuitansi dan stempel palsu, yang dibuat seolah-olah transaksi tersebut resmi atas sepengetahuan pihak dealer motor yang bersangkutan.

Miko mengungkapkan, pelaku sempat kabur ke Sulawesi Utara sambil membawa uang tersebut usai menipu 40 korban.

Namun akhirnya penyidik berhasil mengamankan pada 16 Desember lalu. 

"Sempat mengaku uangnya disetor ke CV (dealer motor), tapi setelah diperiksa tidak ditemukan aliran uang ke CV, tersangka kemudian mengakui perbuatannya," tutur Miko.

Pengakuan pelaku

Sugi awalnya mengaku uang tersebut sudah habis untuk biaya hidup. 

Namun setelah didesak awak media, ia mengungkapkan bahwa uang itu habis untuk membeli mobil dan biaya bersama wanita simpanannya.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Jember, Terasa di Lamongan hingga Denpasar

"Sudah habis. Buat beli mobil, tapi mobilnya juga sudah saya jual. Saya sudah menikah, tapi ada juga (wanita simpanan)," kata Sugi.

Atas perbuatan yang dilakukan, Sugi dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com