Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Demo di Kejati Maluku, Tuntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon Diusut Tuntas

Kompas.com - 20/12/2021, 14:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/12/2021).

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Ambon segera menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Baca juga: Speedboat Terbalik di Maluku, 1 Penumpang Tewas

Massa juga mendesak Kejati Maluku membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar memberikan penegasan kepada Kejari Ambon untuk menetapkan unsur pimpinan di DPRD Kota Ambon yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran sekretariat DPRD kota Ambon sebagai tersangka,” kata koordinator aksi Alifan, di depan kantor Kejati Maluku, Senin.

Para pendemo mendesak Kejati Maluku segera membentuk tim investigasi dan mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Jangan ada yang dilindungi. Kami mendukung kinerja Kejari Ambon untuk mengusut kasus ini namun Kejari juga  harus terbuka dan transaparan dalam penanganan kasus ini,” kata Alfian.

Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa mendesak Kejari Ambon menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam aksus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Kejati Maluku, Senin (20/12/2021)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa mendesak Kejari Ambon menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam aksus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Kejati Maluku, Senin (20/12/2021)
Dalam aksi tersebut, para pendemo juga membawa sejumlah pamflet berisi desakan agar Kejari Ambon segera menetapkan pimpinan DPRD Ambon sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba sempat menemui para demonstran yang membacakan tuntutannya. Wahyudi menerima tuntutan para demonstran.

Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan itu kepada pimpinannya.

“Semua kasus korupsi jadi atensi kita, untuk itu aspirasi ini saya terima kemudian akan saya sampaikan kepada pimmpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar, Kejari Kembali Periksa Pegawai Sekretariat DPRD Ambon

Sebelumnya, Kejari Ambon telah memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan kepada sekretaris dewan, mantan sekretaris dewan, mantan sekretaris Kota Ambon, pimpinan, dan anggota DPRD Kota Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com