Salin Artikel

Mahasiswa Demo di Kejati Maluku, Tuntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon Diusut Tuntas

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Ambon segera menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Massa juga mendesak Kejati Maluku membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar memberikan penegasan kepada Kejari Ambon untuk menetapkan unsur pimpinan di DPRD Kota Ambon yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran sekretariat DPRD kota Ambon sebagai tersangka,” kata koordinator aksi Alifan, di depan kantor Kejati Maluku, Senin.

Para pendemo mendesak Kejati Maluku segera membentuk tim investigasi dan mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Jangan ada yang dilindungi. Kami mendukung kinerja Kejari Ambon untuk mengusut kasus ini namun Kejari juga  harus terbuka dan transaparan dalam penanganan kasus ini,” kata Alfian.

Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba sempat menemui para demonstran yang membacakan tuntutannya. Wahyudi menerima tuntutan para demonstran.

Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan itu kepada pimpinannya.

“Semua kasus korupsi jadi atensi kita, untuk itu aspirasi ini saya terima kemudian akan saya sampaikan kepada pimmpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.

Sebelumnya, Kejari Ambon telah memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan kepada sekretaris dewan, mantan sekretaris dewan, mantan sekretaris Kota Ambon, pimpinan, dan anggota DPRD Kota Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/141454578/mahasiswa-demo-di-kejati-maluku-tuntut-kasus-dugaan-korupsi-dprd-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke