AMBON, KOMPAS.com- Aparat Polairud Polresta Pulau Ambon Pos Tulehu mengamankan juru mudi speedboat Inarisa pascainsiden kecelakaan laut di perairan Pulau Pombo, Kecamatan Pulau Haruku.
Dalam peristiwa itu, seorang penumpang meninggal dunia.
Baca juga: Speedboat Terbalik di Maluku, 1 Penumpang Tewas
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, juru mudi yang tidak disebutkan identitasnya itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Dia diperiksa oleh petugas di Pos Polairud Tulehu.
“Iya. Pengemudi speedboat itu sedang diperiksa petugas Polairud di Tulehu,” kata Leo kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (20/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 19 Desember 2021
Leo menjelaskan, pemeriksaan terhadap juru mudi speedboat itu dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan hingga speedboat mengalami kecelakaan.
“Masih diperiksa, rencananya dia mau dibawa ke kantor Dit Polairud di Lateri,” ujarnya.
Baca juga: Naik Rp 14.351, UMP Maluku 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 2.619.312
Leo menambahkan, saat kapal cepat tenggelam, personel dari Ditpoairud Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon ikut dikerahkan membantu evakuasi para penumpang.
“Tadi ada gabungan dari Dit Polairud Polda Malukud dan Sat Polairud Polresta Pulau Ambon ikut ke lokasi untuk evakuasi penumpang juga,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Varian Omicron, Satgas Covid-19 Maluku Perketat Pengawasan di Pintu Masuk