BANGKA, KOMPAS.com - Dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung berasal dari Jaringan Jamaah Islamiyah.
Masing-masing berinisial JAQ dan IF ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Pengurus Pesantren di Bangka Tengah
Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa keduanya ditangkap pada Minggu (19/12/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi mengatakan, JAQ ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Padang Mulia, Koba.
Sedangkan IF ditangkap di Jalan Sudirman, Padang Mulia, Koba.
Keduanya ditangkap pada Jumat.
"Kedua terduga teroris berinisial JAQ dan IF yang ditangkap ini merupakan dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," kata Maladi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Penjelasan Kapolda Kepri soal 4 Warga Batam Terduga Teroris
Maladi menuturkan, proses penangkapan dilakukan langsung tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Kami Polda Babel hanya membackup Densus 88 Anti Teror Polri," jelas Maladi.
Namun Maladi belum merinci kelanjutan proses hukum dari penangkapan tersebut.
Keberadaan kedua terduga yang sudah ditangkap itu juga masih dirahasiakan.
"Jadi tunggu saja. Masih menunggu informasi lanjut dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.