AMBON, KOMPAS.com- Satgas Covid-19 Provinsi Maluku mengingatkan pentingnya pengawasan secara ketat di setiap pintu masuk ke Maluku untuk mengantisipasi penyebaran varian omircon di wilayah tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr Donia Rerung mengatakan, pengetatan pengawasan di pintu masuk Maluku baik melalui jalur pelabuhan maupun lewat bandara penting dilakukan agar varian baru tersebut dapat terdeteksi.
Apalagi kasus pertama varian omicron telah ditemukan di Indonesia dan telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
“Jadi memang pengetatan pengawasan di pintu masuk sangat penting dilakukan untuk menangkal varian omicron ini masuk ke Maluku,” kata Doni kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Sosialisasi Prokes di Banyuwangi Dilakukan Lewat Operasi Lilin Semeru
Dia menjelaskan, pengawasan harus dilakukan terhadap pergerakan setiap orang yang masuk keluar wilayah Maluku.
Caranya dengan bukti dan dokumen perjalanan.
“Pengetatan itu ya bukti-bukti persyaratan perjalanan itu harus diawasi betul,” katanya.
Menurut Doni, langkah antisipasi terhadap penyebaran varian omicron tersebut telah dibahas baik ditingkat nasional maupun di daerah.
Dan salah satu langkah antisipasinya yakni dengan pengetatan pergerakan orang.
Baca juga: Antisipasi Omicron Masuk Banten, Gubernur Wahidin Sebut Rumah Sakit Sudah Siaga