Ia kemudian berjualan angkringan di depan kafe karaoke sang ayah, namun hal tersebut tak disetujui oleh Marno.
"Ini juga menjadi masalah karena OM tidak setuju DB berjualan di lokasi tersebut," ungkapnya.
Ia juga menyebut keuntungan dari kafe yang dikelola Marno tak digunakan untuk menafkahi anaknya.
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria Ini Sebar Video Hubungan Intim dengan Mantan Istri
"Hasilnya hanya dinikmati MN dan OM, padahal seharusnya ada hak anak disitu, hak yang tidak pernah diberikan hingga memicu keributan dengan DA dan DB," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi orangtua yang bercerai agar tetap memperhatikan hak anak.
"Demikian pula agar ibu tiri tidak semena-mena terhadap anak-anak tiri dan berusaha merebut hak-hak yang melekat atas diri anak-anak tiri tersebut," paparnya.
Ia menyebut, gugatan yang diajukan adalah biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi karena saat penelantarana, mereka berdua masih di bawah umur.
"Agar tuntutan tersebut tidak sia-sia maka seluruh aset dan unit usaha yang dikuasai oleh MR dan OM diajukan sita jaminan sebagaimana mestinya," kata dia.
Baca juga: Duduk Perkara Ibu di Aceh Digugat Anak Kandungnya, Saling Klaim Rumah Warisan
Terkait gugatan tersebut, Marno angkat suara. Ia membantah melakukan penelantaran dan mengaku masih berkomunikasi dengan anaknya serta membantu keuangan mereka.
Bahkan, dia berulang kali memberikan materi yang jumlahnya tidak sedikit.
"Tak hanya sekali, tapi berulangkali saya memberi uang. Mulai dari yang ratusan ribu hingga Rp 50 juta saya berikan November tahun lalu, karena mereka bilang ingin membuka usaha," jelasnya Jumat (17/12/2021), usai mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga.
Ia menegaskan siapa membiayai terkait tuntutan biaya pendidikan untuk kedua anaknya.
Baca juga: Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Anggota DPRD Blora
"Mau sekolah di mana, biaya pendaftaran dan biaya lain-lain saya siap membiayai. Bahkan kalau diminta antar jemput pun saya siap selama mereka bersekolah dengan benar," kata Marno.
Namun jika meminta uang secara tunai, Marno menyatakan tidak akan memberi.
"Sampai perguruan tinggi pasti saya akan biayai, karena saya juga ingin anak saya berhasil. Tapi kalau dikasih uang kemudian digunakan tidak jelas, tentu tidak saya beri," jelasnya.
Baca juga: Ibu di Boyolali Digugat 2 Anak Kandung gara-gara Hibah Tanah Warisan