Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan 1 Orang, Petambak Udang di Lampung Ternyata Cabuli 6 Pelajar, 2 Korban Disodomi

Kompas.com - 15/12/2021, 18:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Tulang Bawang memunculkan fakta baru.

Korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka AR (48) bertambah menjadi 6 orang. Dua korban di antaranya sudah disodomi paksa oleh tersangka.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Inspektur Satu (Iptu) Poniran mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap saat orangtua salah satu korban melapor ke kepolisian.

Dalam kasus yang dilaporkan itu, korban dicabuli sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

"Kasus ini terjadi sejak korban ini berusia 14 tahun, atau 3 SMP sampai dengan tahun 2020, korban berusia 16 tahun atau kelas 2 SMA," kata Poniran saat dihubungi, Rabu (15/12/2021) sore.

Baca juga: Cabuli Seorang Pelajar Puluhan Kali, Petambak Udang di Tulang Bawang Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka yang berprofesi sebagai petambak udang itu  ditangkap di Kecamatan Rawa Jitu Timur pada Jumat (10/12/2021) kemarin.

Poniran menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui korban pencabulan tersangka bukan hanya korban yang melapor itu saja.

"Korban asusila sesama jenis yang dilakukan oleh AR ini diketahui berjumlah 6 orang, yang semuanya anak laki-laki umur 15-16 tahun," kata Poniran.

Poniran mengaku pihaknya sudah memeriksa enam korban tersebut.

"Dua korban mengaku sudah disodomi oleh tersangka AR," kata Poniran.

Baca juga: Cabuli 6 Siswi, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah di Medan Dituntut 15 Tahun Penjara

Sedangkan 4 korban lainnya sempat melawan, sehingga hanya dicabuli dengan cara dipeluk dan dicium oleh tersangka.

"Semua korban ini anak-anak satu kampung dengan tersangka di Kecamatan Rawa Jitu Timur," kata Poniran.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni mengimingi korban dengan membelikan rokok, makanan, dan uang.

Poniran menambahkan, tersangka masih ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dijerat Pasal 82 ayat 4 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Poniran.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, diduga dicabuli seorang petambak udang selama tiga tahun.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua korban, A (47), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang, melapor ke Polsek Rawa Jitu Selatan pada 17 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com