Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tracing" Lemah, Kabupaten Jombang Kembali Terapkan PPKM Level 2

Kompas.com - 15/12/2021, 06:08 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali ke Level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kenaikan Level PPKM di Kabupaten Jombang dari Level 1 ke Level 2, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Kabupaten Jombang akan menerapkan PPKM Level 2, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD hingga Hamil di Jombang Divonis 14 Tahun Penjara

Data tracing

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, kenaikan Level PPKM tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan data tracing.

Dia menjelaskan, kelemahan tracing yang menjadi alasan Kabupaten Jombang harus menerapkan PPKM Level 2, sebenarnya bukan karena terbatasnya upaya tracing.

Tracing, kata Budi, sebenarnya sudah dilakukan sesuai ketentuan dan memenuhi untuk menempatkan Kabupaten Jombang tetap di Level 1 dalam penerapan PPKM.

Namun karena mengalami keterlambatan saat di-update di dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penilaiannya menjadi minus sehingga Kabupaten Jombang harus menerapkan PPKM Level 2.

"Ada data tracing yang mengalami delay di dashboard Kemenkes, sehingga menjadikan PPKM di Jombang jadi naik level 2," ujar Budi kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Warga Berkerumun Saat Peresmian Jalur Pejalan Kaki, Bupati Jombang: Nanti Kita Evaluasi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com