Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner "Ngantor" di Bekas Gudang Logistik Pemilu

Kompas.com - 14/12/2021, 15:11 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ambruk usai berbulan-bulan tak ditempati dan menjadi langganan banjir saat musim hujan. 

Saat ini lima orang komisioner bersama pegawai lainnya menempati bekas gudang penyimpanan logistik Pemilu yang sudah dikosongkan karena banyak yang sudah dilelang.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Halili menyatakan, pihaknya telah menempati gudang bekas logistik Pemilu hasil hibah Pemkab Pamekasan usai mengetahui kantor KPU sudah tak aman bagi penghuninya.

Seluruh peralatan yang ada di kantor KPU pun dipindahkan ke gudang tersebut.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati

"Beberapa saat setelah kantor KPU kami kosongkan tiba-tiba ambruk. Untung tidak ambruk saat ditempati," ujar Halili, Selasa (14/12/2021).

Meski demikian, Halili menuturkan, gudang penyimpanan bekas logistik Pemilu yang dipakai saat ini juga sangat tidak layak.

Bahkan menurutnya, kantor KPU Pamekasan saat ini merupakan yang paling jelek di Indonesia.

Dirinya mengaku sering disindir oleh anggota KPU dari daerah lain ketika rapat daring dengan sebutan penghuni gudang bekas.

"Setahu saya di Indonesia, tidak ada kantor KPU yang menempati gudang. Ruangan komisioner saja hanya cukup 1 meja dan 1 kursi. Ruang pertemuan ukuran 2x3 meter," imbuh Halili.

Kondisi ini sudah disampaikan ke DPRD Pamekasan dan Bupati Pamekasan.

Namun belum ada inisiatif untuk membangun kantor baru yang bisa ditempati oleh KPU Pamekasan.

Baca juga: Buntut Gelapkan Retribusi Pasar Rp 480 Juta, 4 ASN Pamekasan Dicopot dari Jabatan

Halili menuturkan, KPU Pamekasan sebenarnya pernah diajukan untuk menerima dana hibah pembangunan kantor baru pada dua tahun lalu.

Namun karena KPU organisasi struktural pemerintah pusat, maka secara aturan tidak boleh sehingga anggaran tersebut dikembalikan.

"Aturannya kami tidak boleh dapat dana hibah dari APBD untuk pembangunan kantor. Maka tidak jadi untuk membangun kantor sendiri. Seharusnya, Pemkab membangun kantor baru kemudian kantor tersebut dihibahkan ke KPU," ungkap Halili.

Hibah tanah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, KPU Pamekasan sudah diberikan hibah tanah dan kantor yang saat ini ditempati. 

Sebelumnya, KPU pernah mengajukan permohonan hibah rehab kantor dan disetujui dengan anggaran Rp 4 miliar pada tahun 2019-2020.

"KPU mintanya hibah kantor. Sampai saat ini tak kunjung dibangun karena terkendala aturan," kata Taufik saat dikonfirmasi ke telepon selulernya.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, 3 Rumah Guru di NTT Ambruk

Selain terkendala aturan pemberian dana hibah, kondisi pandemi membuat postur APBD harus ditata ulang sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menganggarkan pembangunan kantor untuk KPU.

"Di APBD 2022 juga tidak ada anggaran pembangunan kantor untuk KPU," ungkap Taufik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com