PEKANBARU, KOMPAS.com - MH (24) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda ini adalah seorang mahasiswa, yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Pada Sabtu (11/12/2021) lalu, MH nekat mencabuli seorang anak berusia enam tahun di dalam sebuah rumah ibadah, di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Ia akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Senin (13/12/2021), MH mengaku mencabuli anak itu akibat sering menonton film porno.
"Saya suka sama anak itu. Karena sering nonton film porno," akui MH saat ditanya wartawan.
Baca juga: Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya
MH mengaku kuliah di Mesir, dan masih mahasiswa baru.
"Saya kuliah di Mesir, baru semester satu," sebutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku datang ke Pekanbaru untuk berlibur dan menjenguk saudaranya di Pekanbaru.
Saudara pelaku kebetulan sebagai pengurus rumah ibadah di Kecamatan Sukajadi, dan pelaku datang ke lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.