Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Asal Sumut Cabuli Bocah 6 Tahun di Pekanbaru, Akibat Sering Nonton Film Porno

Kompas.com - 14/12/2021, 08:22 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - MH (24) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pemuda ini adalah seorang mahasiswa, yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Pada Sabtu (11/12/2021) lalu, MH nekat mencabuli seorang anak berusia enam tahun di dalam sebuah rumah ibadah, di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Pengakuan Ayah Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai, Berhasrat ke Bocah gara-gara Suka Lihat Film Porno

Ia akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Senin (13/12/2021), MH mengaku mencabuli anak itu akibat sering menonton film porno.

"Saya suka sama anak itu. Karena sering nonton film porno," akui MH saat ditanya wartawan.

Baca juga: Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya

MH mengaku kuliah di Mesir, dan masih mahasiswa baru.

"Saya kuliah di Mesir, baru semester satu," sebutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku datang ke Pekanbaru untuk berlibur dan menjenguk saudaranya di Pekanbaru.

Saudara pelaku kebetulan sebagai pengurus rumah ibadah di Kecamatan Sukajadi, dan pelaku datang ke lokasi.

"Pelaku saat itu melihat korban sedang berjalan di luar rumah ibadah, lalu membawa korban masuk ke dalam. Di situlah pelaku melakukan perbuatan bejatnya di dalam rumah ibadah," kata Juper saat diwawancarai Kompas.com, Senin.

Usai mencabuli korban, sambung dia, pelaku menyuruh korban pulang.

Ternyata, aksi pelaku dilaporkan korban kepada ibunya.

Sang ibu kemudian membawa ketua RT dan warga menuju rumah ibadah tersebut.

Warga yang geram sempat melayangkan pukulan kepada pelaku. Namun, polisi cepat datang untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku segera diamankan setelah kita dapat informasi. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan," kata Juper.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut Juper, pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tercela itu.

"Pengakuan pelaku baru sekali," kata Juper.

Ia menambahkan, pelaku MH dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com