Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.
Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.
Sehingga, Kabid Humas)Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi pun membantah bahwa adanya unsur paksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan bersama Bripka IS.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan, Senin.
Selain itu, fakta lain juga didapatkan bahwa IN ternyata sudah ditalak cerai oleh FP, narapidana kasus narkoba yan mendekam di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
FP menyatakan talak tiga kepada IN melalui pesan suara yang dikirim lewat WhatsApp.
"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,"ujarnya.
Karena merasa sudah dicerai, IN, menurut Supriadi, menjalin hubungan dengan Bripka IS yang sudah memiliki istri.
Baca juga: Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan
"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai,"jelasnya.
Dari hubungan dengan Bripka IS, IN diketahui hamil dan saat ini memasuki usia dua bulan.
Supriadi mengatakan, pebuatan yang dilakukan oleh Bripka IS telah mencoreng nama baik Institusi Kepolisian.
Sebab, Bripka IS diketahui saat ini telah memiliki istri dan anak.
"Dia punya istri, tapi ada wanita lain. Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022. Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," kata Supriadi.
Baca juga: Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel
Supriadi mengatakan, dari seluruh fakta persidangan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.
Hubungan gelap antara Bripka IS dan IN didasari atas dasar keinginan bersama.
"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ujar Supriadi.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan hingga Dilaporkan ke Propam
Selain itu, Supriadi pun mempersilakan kepada Bripka IS membuat laporan apabila merasa dirugikan atas tuduhan pemerkosaan.
"Itu hak dia (Bripka IS) untuk membuat laporan, karena seperti yang kita tahu IN banyak mengungkap kata yang tidak sebenarnya," kata Supriadi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Khairina, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.