Polisi yang marahi korban pemerkosaan diperiksa Propam
Setelah video oknum polisi marahi korban pemerkosaan empat pria viral di media sosial, kedua oknum polisi itu diperiksa Propam Polda Riau.
Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang mereka yakni Bripka JL dan Bripda RS.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," kata Kapolsek Tambusai utara Raja Napitupulu melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Saat Melapor Diperiksa Propam
2 oknum polisi yang marahi korban pemerkosaan dimutasi
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua anggota Polsek Tambusai Utara itu pun dimutasi dari jabatannya.
Diketahui, Bripka JL sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara. Sedangkan Bripda RS anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.
Keduanya sama-sama dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.
Mutasi anggota tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol Joko Setiono, tertanggal 10 Desember 2021.
"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto, kepada Kompas.com melalui keterangn tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: 2 Polisi yang Marahi Ibu Korban Pemerkosaan 4 Pria Dimutasi
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprilia Ika, I Kadek Wira Aditya, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.