Salin Artikel

Kisah Pilu Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria, Dimarahi Polisi Saat Melapor hingga Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku

KOMPAS.com - Seorang ibu muda di Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial ZU (19) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman suaminya sendiri yakni AR alias DK.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi sejak Agustus 2021 hingga akhir September.

Pelaku AR sendiri ditangkap oleh jajaran Polsek Tambusai Utara, pada Jumat (2/10/2021) lalu.

"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).

Bahkan, berkas perkara kasus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Saat itulah, korban mengaku telah diperkosa empat orang. Keempat pelaku yakni AR alias DK (sudah ditangkap), A, M, dan Z.

Diduga dimarahi polisi saat hendak lapor 3 terduga pelaku

Saat hendak melaporkan kembali ketiga terduga pelaku ke Polsek Tambusai Utara, korban ZU dan suaminya berinisial S (28), diduga dimarahi anggota Polsek Tambusai Utara.

Bahkan, video kedua korban dimarahi oknum polisi itu viral di media sosial. Video itu direkam suami korban secara diam-diam.


Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang beredar di media sosial, tampak terlihat korban dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor.

Video dalam gambar itu tampak gelap, sebab korban merekam secara sembunyi-sembunyi dan terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anakku gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lho. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nagis kau," kata pria di video itu.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," jawab suami korban, S.

Saat dikonfirmasi, S membenarkan kejadian itu.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," ujar S saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Diminta tandatangani surat perdamaian

Bukan itu saja, kata S, pihak kepolisian juga meminta mereka untuk menandatangani surat perdamaian. Namun, ia dan istirnya menolaknya.

S menyebut, surat perdamaian itu, diketik oleh petugas kepolisian.

"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangi saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya. Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," ujarnya.


Kemudian, sambung S, malamnya anggota Polsek Tambusai Utara datang ke rumahnya dan berkata kasar kepada dirinya dan istrinya

"Kanit Resrkim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lonte. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.

Karena tidak mau berdamai, korban pun membuat laporan ke Polres Rohul, pada Senin (6/12/2021).

"Tentu kita proses lagi laporan dari korban apakah pelaku ada satu atau empat orang," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, saat diwawancarai Kompas.com dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (7/12/2021).

Dilaporkan balik oleh terduga pelaku

Usai menerima laporan dari korban, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga memerkosa korban mereka yakni berinisial A,M, dan Z.

Kata Eko, ketiga terduga pelaku sudah dimintai keterangan.

Namun, dua dari tiga terduga pelaku membantah bahwa telah memperkosa ibu muda tersebut.

"Sudah kita mintai keterangan, tentu masih berproses. Tetapi ada yang membantah melakukan pemerkosaan," ungkapnya.

Bahkan, Eko mengatakan bahwa terlapor melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Polres Rohul juga sudah menerima laporan dari pihak terlapor itu.

"Kedua laporan tentu kami terima dan diproses," ungkapnya.


Polisi yang marahi korban pemerkosaan diperiksa Propam

Setelah video oknum polisi marahi korban pemerkosaan empat pria viral di media sosial, kedua oknum polisi itu diperiksa Propam Polda Riau.

Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang mereka yakni Bripka JL dan Bripda RS.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," kata Kapolsek Tambusai utara Raja Napitupulu melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

2 oknum polisi yang marahi korban pemerkosaan dimutasi

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua anggota Polsek Tambusai Utara itu pun dimutasi dari jabatannya.

Diketahui, Bripka JL sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara. Sedangkan Bripda RS anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.

Keduanya sama-sama dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.

Mutasi anggota tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol Joko Setiono, tertanggal 10 Desember 2021.

"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto, kepada Kompas.com melalui keterangn tertulis, Sabtu (11/12/2021).

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprilia Ika, I Kadek Wira Aditya, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/144350078/kisah-pilu-ibu-muda-korban-pemerkosaan-4-pria-dimarahi-polisi-saat-melapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke