Sementara itu, Dukuh Kaliwilut, Gunawan mengungkap, warga menghargai keberadaan hutan di Perbukitan Jering ini.
Terutama karena hutan menjadi tempat berkembang ayam hutan sejak lama. Tidak diketahui populasinya, namun dinilai jumlahnya banyak.
Mereka hidup di sekitar enam hektar hutan jati, sebagian besar masuk wilayah Kaliwilut sebagian lagi di Pedukuhan Tegowanu.
Menurut Gunawan, warga menjaga keberlangsungan ayam hutan ini sejak lama. Bahkan warga sering mendapatkan telur-telur ayam hutan itu di sana dan dibiarkan agar berkembang.
“Tidak ada yang diburu apalagi dimakan,” kata Gunawan.
Itulah mengapa, warga tentu keberatan bila ada yang berburu di Perbukitan Jering.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, kepolisian berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo, terlebih pada sasaran satwa dilindungi. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya bersama menjaga kelestarian SDA dan habitat satwa.
Karena itu polisi menyambut postingan seorang warga yang mengunggah foto penangkapan ayam hutan di kawasan warga Kaliwilut ini di awal November 2021 lalu. Ketiganya diproses meski hanya dihukum menyediakan enam ayam sebagai ganti dan ayam hutan itu dilepaskan ke hutan.
Ia mengharapkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlu menjaga kelestarian SDA satwa dilindungi.
“Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa (langka) di mana pun dan jangan juga dipelihara,” kata Fajarini usai simbolisasi melepas ayam hutan dan sepasang elang tikus di perbukitan Jering.
Pada kesempatan sama, Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengungkapkan, ayam hutan memang bukan dalam status jenis dilindungi. Namun, perburuan yang tinggi terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasi ayam tersebut mengalami penurunan.
Wahyudi pun mengapresiasi langkah Polri ini karena hal ini mengedukasi. “Ini pesan yang harus terus disampaikan ke masyarakat bahwa perlindungan bagi satwa liar itu sangat penting,” kata Wahyudi usai ikut melepas ayam hutan dan elang tikus di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.