Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemburu Ditangkap, Perburuan Liar di Hutan Lindung Dinilai Makin Marak

Kompas.com - 13/07/2016, 08:32 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua warga sipil yang sedang melintas di jalan yang baru saja dibuka di sekitar Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/7/2016) siang.

Polisi mendapati dua senapan yang biasa digunakan untuk berburu dan dua pisau dari kedua pria itu.

Direktur Pengelola HLSW, Purwanto, mengungkap, keduanya mengaku membawa senpi dan pisau untuk berburu satwa dalam hutan.

"Bukti HLSW sekarang sedang tinggi-tingginya perburuan liar," kata Purwanto.

Tim pengamanan hutan lindung bekerja sama dengan polisi dan TNI menjaga ketat hutan ini. Mereka melarang siapa pun masuk hutan dan bufferzone-nya tanpa izin, termasuk untuk berburu.

"Apalagi mereka ternyata tidak dilengkapi dengan izin membawa senjata. Polisi pun menahannya," kata Purwanto.

Dua pria mengendara sebuah motor melintas di kawasan yang baru saja dibuka untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Penajam Pasir Utara dengan Balikpapan. Kawasan yang dibuka itu kebetulan berada di tepi bufferzone HLSW.

Polisi hentikan mereka karena membawa senapan dan pisau. Polisi langsung menanyakan perihal kegunaan senapan dan sajam.

Tak banyak perdebatan. Keterangan yang diperoleh, keduanya mengaku berniat berburu dalam HLSW.

Tanpa izin lengkap, keduanya langsung digiring ke kantor polisi. Perburuan liar terus menghantui HLSW.

Perburuan semakin meningkat sejak pembukaan jalan di sekeliling hutan. Jalan itu baik jalan tol menuju pelabuhan peti kemas, maupun penghubung PPU dan Balikpapan.

HLSW memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Banyak satwa endemik, seperti orangutan, bekantan, rangkong hingga beruang madu ada di sana. Kekayaan hutan menarik bagi pemburu.

Ini terlihat dari berulang kalinya tim pengaman hutan menangkap pemburu liar, menemukan ratusan jerat, bahkan bom pembunuh satwa.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perburuan liar," kata Purwanto.

Penebangan Liar Tim gabungan dari polisi, TNI, dan penjaga hutan HLSW sedang menggelar olah tempat kejadian perkara atas kasus pencurian kayu di bufferzone HLSW di kilometer 13 poros Balikpapan-Samarinda.

Olah TKP dipimpin Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Ipda Yusuf. Mereka menyidik dan melihat langsung bukti di lapangan atas kasus illegal logging yang terungkap pada 1 juli 2016.

Saat itu, polisi menangkap tiga operator penebang hutan dan satu orang pengawas lapangan. Dalam olah TKP ini, tim menemukan pemotongan pohon secara ilegal memang terjadi.

"Dari hasil pengecekan sementara ditemukan 7 lokasi pohon sudah ditebang," kata Purwanto.

Saat berlangsung olah TKP, dua pria pemburu melintas di sana dan langsung diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com