Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan Jadi Guru dan Perangkat Desa, Pria Ini Dicoret dari Daftar Cakades di Probolinggo

Kompas.com - 10/12/2021, 11:54 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - SZ, bakal calon kepala desa (bacakades) Karanganyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dicoret sebagai calon kepala desa (cakades) oleh panitia karena merangkat jabatan perangkat desa dan guru.

Sekretaris Panitia Pilkades Karanganyar Lutfi Irawan menjelaskan, SZ dicoret karena bermasalah dari sisi administrasi, khususnya rangkap jabatan yang melekat padanya.

Saat mendaftar sebagai bacakades, dalam KTP milik SZ tercantum pekerjaannya sebagai guru.

Sedangkan pada sejumlah berkas surat pernyataan persyaratan pendaftaran, SZ menuliskan pekerjaan sebagai perangkat desa setempat.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

"Kami memiliki waktu 20 hari melakukan klarifikasi dan validasi. Pada kurun waktu itu, kami menerima laporan dan temuan bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan. Sehingga panitia menggugurkannya sebagai cakades," kata Lutfi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Pihaknya mengaku tidak tahu kalau SZ merangkap jabatan. Setelah klarifikasi dan validasi, baru diketahui bahwa SZ tak memenuhi syarat administrasi.

Lutfi menambahkan, panitia Pilkades telah menetapkan empat orang cakades di balai Desa Karanganyar, Rabu (8/12/2021).

Dari delapan pendaftar atau bacakades yang dinyatakan memenuhi syarat hanya empat orang sebagai cakades. 

Keempat cakades tersebut adalah Dita Wahyuni Ningsih, Suhaimi, Rafi'i dan Mahfud.

"Pilkades Karanganyar diharapkan aman dan kondusif. Kalau masih ada kegaduhan, lebih baik batal saja," ujar Lutfi.

Baca juga: Atap Aula Kelurahan di Probolinggo Ambruk, Ruangan Sudah 3 Bulan Tak Digunakan

Menurut Lutfi, SZ sempat protes dan menanyakan kenapa dirinya dicoret. Panitia Pilkades lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak lolos administrasi dan panitia bekerja sesuai Perbup Pilkades.

Diberitakan sebelumnya, SZ, seorang bacakades Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan warga ke kejaksaan karena merangkap jabatan perangkat desa dan guru swasta di bawah naungan Kemenag.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengaku telah membahas masalah ini bersama Pj Kades Karanganyar dan Sekcam Paiton di Kantor Inspektorat, beberapa hari lalu.

"Kami sebatas diskusi perihal rangkap jabatan, larangan rangkap jabatan dan sanksi rangkap jabatan," ujar Tutug melalui pesan singkat, Jumat (19/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com