Sementara pihak lurah menjelaskan bahwa biaya itu digunakan untuk membayar pemandian jenazah di RSUD Caruban.
Sebab, kedua warga itu meninggal di Puskesmas yang tak memiliki fasilitas pemandian jenazah.
Namun hal itu kemudian dibantah pihak rumah sakit.
Salah satu petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Caruban, Widarto mengungkapkan bahwa pihak RS hanya membebankan uang pengganti kain kafan senilai Rp 500.000.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.