Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Hari Ke-48 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Bukti dan Petunjuk yang Didapatkan Polisi
Informasi yang berubah-ubah itu, lanjut Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya,
Namun, bukan hanya Danu yang dimintai keterangan, penyidik Polda Jabar juga memanggil Yosef, Yoris, dan Yanti.
Diketahui, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef. Sementara Yanti merupakan istri Yoris.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Yosef dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitasnya pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Didampingi 10 Pengacara
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.
Bukan itu saja, sambung Rohman, penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.
Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujarnya
Sementara, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti tidak berlangsung lama.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Diperiksa 10 Jam, Suami Korban 3 Kali