Salin Artikel

114 Hari Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci hingga Petunjuk yang Didapat

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, telah memasuki hari ke-114. Polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.

Sejak kasus Subang itu mencuat, perkara tersebut memang langsung ditangani Polres Subang.

Namun, per 15 November 2021, kasus itu diambil alih Polda Jabar.

Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021).

Danu dipanggil polisi untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.

Lalu kenapa hanya Danu yang menjalani pemeriksaan kejiwaaan?

Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah.

Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.

Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.


Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.

Informasi yang berubah-ubah itu, lanjut Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya,

Namun, bukan hanya Danu yang dimintai keterangan, penyidik Polda Jabar juga memanggil Yosef, Yoris, dan Yanti.

Diketahui, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef. Sementara Yanti merupakan istri Yoris.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Yosef dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitasnya pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.

Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.

Bukan itu saja, sambung Rohman, penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.

Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.

"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujarnya

Sementara, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti tidak berlangsung lama. 


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Danu jalani tes kejiwaan

Usai pemeriksaan itu, Danu kemudian dipanggil lagi ke Polda Jabar untuk menjalani tes kejiwaan mengetahui kondisinya.

Namun, pada tes kejiwaan itu hanya Danu saja yang dipanggil, sementara saksi lain tidak. 

"Danu dipanggil untuk menjalani tes kejiwaan. Yah, cuman hasilnya kami belum mengetahui," kata Achmad melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, (7/12/2021) dikutip dari TribunJabar.id.

Saat menjalani pemeriksaan polisi, sambung Achmad, Danu didampingi oleh orangtuanya. Namun, mereka tidak diperiksa.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja," ungkapnya.

Danu temukan barang cap yayasan di lokasi

Dikutip dari TribunJabar.id, setelah peristiwa itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.

Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti. Dua barang tersebut yakni gunting dan kutter.

Selain gunting dan kutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan. Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stampel yayasan.

Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip Tribunjabar.id.

Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.


Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

Alat bukti sudah terkumpul

Dari catatan Kompas.com, sejumlah barang bukti dan petunjuk telah dikumpulkan polisi.

Seperti bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari.

Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.

Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.

“Jadi ada beberapa petunjuk dan bukti benar-benar kita fokuskan untuk mencari informasi sehingga terang benderang kasus ini,” kata Erdi, Kamis (9/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

“Untuk sementara, bukti dan petunjuk ini belum bisa kami sampaikan kepada publik,” sambungnya.

Lebih lanjut Erdi mengatakan pihaknya meminta waktu agar polisi fokus dalam penyelidikannya.

Saksi akan dikerucutkan

Dari 55 saksi yang sudah diperiksa, kata Erdi, pihaknya tengah berupaya menuju pengerucutan.

Namun, Erdi belum bisa menjelaskan berapa saksi yang sudah dikerucutkan tersebut.

Bukan itu saja, dari 55 saksi yang sudah diperiksa, pihaknya akan melakukan pengevaluasian kembali.

Adapun pengevaluasian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian saksi ke saksi lainnya.

“Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi,” jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Saksi Kasus Subang Tiba-tiba Harus Tes Psikologi, Karena Kesaksiannya Selalu Berubah-ubah?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Lain Kesaksian Danu saat Masuk ke TKP, Ternyata Lihat Barang Mencurigakan, Terkait Yayasan?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/051700478/114-hari-misteri-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang--keterangan-saksi-kunci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke