Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

114 Hari Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci hingga Petunjuk yang Didapat

Kompas.com - 10/12/2021, 05:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, telah memasuki hari ke-114. Polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.

Sejak kasus Subang itu mencuat, perkara tersebut memang langsung ditangani Polres Subang.

Namun, per 15 November 2021, kasus itu diambil alih Polda Jabar.

Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut

Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021).

Danu dipanggil polisi untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.

Lalu kenapa hanya Danu yang menjalani pemeriksaan kejiwaaan?

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kejahatan Luar Biasa dan Terencana

Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah.

Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.

Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.

Baca juga: 100 Hari Misteri Pembunuhan di Subang, Yosef Dicecar soal Nasi Goreng, Danu Ditanya tentang Puntung Rokok 

Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Hari Ke-48 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Bukti dan Petunjuk yang Didapatkan Polisi

Informasi yang berubah-ubah itu, lanjut Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya,

Namun, bukan hanya Danu yang dimintai keterangan, penyidik Polda Jabar juga memanggil Yosef, Yoris, dan Yanti.

Diketahui, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef. Sementara Yanti merupakan istri Yoris.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Yosef dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitasnya pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.

Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Didampingi 10 Pengacara

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.

Bukan itu saja, sambung Rohman, penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.

Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.

"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujarnya

Sementara, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti tidak berlangsung lama. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Diperiksa 10 Jam, Suami Korban 3 Kali

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Cerita Danu, Saksi Kunci Pembunuhan Subang, Diminta Yoris Pantau TKP, Sampai Bantu Banpol Kuras Bak Mandi Berbau Anyir

Danu jalani tes kejiwaan

Usai pemeriksaan itu, Danu kemudian dipanggil lagi ke Polda Jabar untuk menjalani tes kejiwaan mengetahui kondisinya.

Namun, pada tes kejiwaan itu hanya Danu saja yang dipanggil, sementara saksi lain tidak. 

"Danu dipanggil untuk menjalani tes kejiwaan. Yah, cuman hasilnya kami belum mengetahui," kata Achmad melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, (7/12/2021) dikutip dari TribunJabar.id.

Saat menjalani pemeriksaan polisi, sambung Achmad, Danu didampingi oleh orangtuanya. Namun, mereka tidak diperiksa.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja," ungkapnya.

Baca juga: Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu temukan barang cap yayasan di lokasi

Dikutip dari TribunJabar.id, setelah peristiwa itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.

Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti. Dua barang tersebut yakni gunting dan kutter.

Selain gunting dan kutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan. Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stampel yayasan.

Baca juga: Cerita Danu, Saksi Kunci Pembunuhan Subang, Diminta Yoris Pantau TKP, Sampai Bantu Banpol Kuras Bak Mandi Berbau Anyir

Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip Tribunjabar.id.

Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu yang Menguras Bak Mandi Kembali Diperiksa

Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

Baca juga: Fakta-fakta Eksklusif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Alat bukti sudah terkumpul

Dari catatan Kompas.com, sejumlah barang bukti dan petunjuk telah dikumpulkan polisi.

Seperti bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari.

Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.

Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.

“Jadi ada beberapa petunjuk dan bukti benar-benar kita fokuskan untuk mencari informasi sehingga terang benderang kasus ini,” kata Erdi, Kamis (9/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

“Untuk sementara, bukti dan petunjuk ini belum bisa kami sampaikan kepada publik,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa untuk Ke-12 Kalinya

Lebih lanjut Erdi mengatakan pihaknya meminta waktu agar polisi fokus dalam penyelidikannya.

Saksi akan dikerucutkan

Dari 55 saksi yang sudah diperiksa, kata Erdi, pihaknya tengah berupaya menuju pengerucutan.

Namun, Erdi belum bisa menjelaskan berapa saksi yang sudah dikerucutkan tersebut.

Bukan itu saja, dari 55 saksi yang sudah diperiksa, pihaknya akan melakukan pengevaluasian kembali.

Adapun pengevaluasian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian saksi ke saksi lainnya.

“Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi,” jelasnya. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Hasil Labfor Keluar, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Saksi Kasus Subang Tiba-tiba Harus Tes Psikologi, Karena Kesaksiannya Selalu Berubah-ubah?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Lain Kesaksian Danu saat Masuk ke TKP, Ternyata Lihat Barang Mencurigakan, Terkait Yayasan?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com