AMBON,KOMPAS.com- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak mengetahui permasalahan sengketa lahan antara TNI dan masyarakat di Maluku.
Andika meminta kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan Pangkogabwilhan, Letjen TNI Jefry Rahawarin untuk melaporkan semua kasus sengketa lahan antara TNI dan warga.
Tujuannya, agar kasus tersebut dapat ditangani.
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Pratu BK yang Pukul 2 Polisi di Ambon Tetap Diproses Hukum
Adapun kasus sengketa lahan antara TNI dan warga di Maluku terjadi di beberapa tempat.
Di antaranya, kasus sengketa lahan antara TNI AU dengan warga Desa Tawiri, Ambon.
Selanjutnya kasus sengketa lahan antara TNI AL dan warga di Kepulauan Aru, serta kasus sengketa lahan anatara TNI AD dengan warga Skip, Kecamatan Sirimau Ambon.
“Saya terus terang tidak tahu. Pangdam, Pangkogabwilhan kalau memang tahu, lapor saya,” kata Andika di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan di Palangkaraya Diproses Hukum
Andika juga meminta warga untuk melaporkan kepadanya agar masalah tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada masyarakat yang tahu, segera lapori. Terlibat ini dalam kapasitasnya sebagai apa. Pasalnya bukan urusan kami. Kami bukan pemilik kewenangan,” katanya.
Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan Warga Tawiri dan TNI AU, Wali Kota Ambon: Ada Miskomunikasi