Salin Artikel

Kasus Sengketa Lahan TNI dengan Warga di Maluku, Panglima TNI Minta Warga Melapor

Andika meminta kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan Pangkogabwilhan, Letjen TNI Jefry Rahawarin untuk melaporkan semua kasus sengketa lahan antara TNI dan warga.

Tujuannya, agar kasus tersebut dapat ditangani.

Adapun kasus sengketa lahan antara TNI dan warga di Maluku terjadi di beberapa tempat.

Di antaranya, kasus sengketa lahan antara TNI AU dengan warga Desa Tawiri, Ambon.

Selanjutnya kasus sengketa lahan antara TNI AL dan warga di Kepulauan Aru, serta kasus sengketa lahan anatara TNI AD dengan warga Skip, Kecamatan Sirimau Ambon.

“Saya terus terang tidak tahu. Pangdam, Pangkogabwilhan kalau memang tahu, lapor saya,” kata Andika di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).

Andika juga meminta warga untuk melaporkan kepadanya agar masalah tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada masyarakat yang tahu, segera lapori. Terlibat ini dalam kapasitasnya sebagai apa. Pasalnya bukan urusan kami. Kami bukan pemilik kewenangan,” katanya.


Ia menegaskan, jika ada TNI yang mengambil tanah milik warga tanpa prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku maka tentu hal itu menyalahi aturan.

“Saya pastikan kita akan tegakkan hukum karena memang ini bukan kewenangan kami kok. Biarkan mereka-mereka yang punya kewenangan, Kapolda, Kejati atau Kejari, semua yang memiliki kewenangan dalam sistem hukum nasional kita,” tukasnya.

Ia pun memstikan tidak akan membiarkan anggota TNI mengambil tanah milik warga yang bukan miliknya.

“Saya janji kita akan bantu untuk menelusuri dan kalau diperlukan memang ada keterlibatan TNI, yah kita tegakkan hukum itu,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/221216578/kasus-sengketa-lahan-tni-dengan-warga-di-maluku-panglima-tni-minta-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke