Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Juru Bahasa Isyarat Pers Rilis Kepolisian, Buat Ungkapan untuk Kata Vulgar dan Sadis

Kompas.com - 09/12/2021, 17:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Menjadi juru bahasa isyarat saat pers rilis kepolisian gampang-gampang susah.

Dia harus mengganti kata vulgar menjadi ungkapan yang ramah bagi penyandang tuli.

Danang Prasetyo (23) melirik sekilas ke samping kiri depannya. Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri sedang menjabarkan kasus kepada awak media.

Baca juga: Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati Diduga Salahgunakan Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel dan Apartemen

Hari itu, Rabu (8/12/2021) Ditkrimum Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait kasus tindak kriminal perampokan kendaraan, atau biasa dikenal pembegalan.

Enam orang ditangkap. Korban diancam akan dibunuh jika tidak menyerahkan truk yang dikendarainya. Korban lalu dibuang di perkebunan sawit.

Selama Wadir Ditkrimum menjabarkan urutan kronologi peristiwa, kedua tangan Danang bergerak sedemikian rupa membentuk simbol maupun ungkapan dalam bahasa isyarat.

Beberapa kali Danang berusaha mencerna setiap kalimat yang diucapkan narasumber, lalu sepersekian detik kemudian mengubahnya menjadi bahasa isyarat.

"Bahasa isyarat memang dimaksudkan untuk kawan-kawan disabilitas tuli. Ada sejumlah ungkapan yang terbentuk atas dasar kesepakatan dan kebiasaan," kata Danang, usai ekspos kasus di Mapolda Lampung, Rabu (8/12/2021) pagi.

Sehingga, beberapa kata yang terucap secara verbal, kata Danang, bisa diganti dengan sebuah ungkapan dalam bahasa isyarat.

Khusus bahasa hukum dalam setiap pers rilis, kata Danang, biasanya memang terdapat kata atau kalimat yang dianggap terlalu vulgar atau terlalu panjang.

"Bahasa isyarat intinya adalah simpel. Ini untuk memudahkan kawan tuli memahami konteks yang terjadi," kata Danang yang  rutin menjadi juru bahasa isyarat di Polda Lampung.

Baca juga: Gelar Vaksinasi untuk Difabel, Polisi di Wonogiri Sediakan Penerjemah Bahasa Isyarat

Danang mencontohkan, misalnya pada ungkap kasus hari itu, kalimat "para pelaku melakukan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan" diisyaratkan dengan satu gerakan sederhana.

"Kan kepanjangan ya kalau kita isyaratkan per huruf, jadi pakai ungkapan atau sebuah gerakan, yaitu seperti menggenggam pisau lalu gerakan menusuk, ini biasanya kita pakai untuk menyebut kriminal kekerasan yang menggunakan senjata tajam," kata Danang.

Lulusan Bimbingan dan Konseling UIN Bandar Lampung ini memberi contoh lainnya, untuk sebuah kalimat "tindak pidana kejahatan seksual" atau "korban kemudian dicabuli oleh pelaku" bisa diganti dengan satu gerakan tangan saja.

Gerakan itu berupa kedua telapak tangan berhadapan, masing-masing jari manis, tengah dan telunjuk ditekuk ke dalam, sedangkan keliling dan jempol dibentangkan.

Kemudian kedua telapak tangan itu bergerak saling membentur.

"Ya, nggak perlu detail untuk men-translate jadi bahasa isyarat, yang penting, kawan tuli bisa paham apa konteksnya," kata Danang.

Tapi tidak melulu setiap kata atau kalimat diganti dengan simbol. Danang menuturkan, ada beberapa kata yang memang harus diisyaratkan per huruf, misalnya nomor pasal.

"Kami dari sahabat difabel bersyukur bisa dilibatkan, karena kawan-kawan difabel jadi tidak ketinggalan isu ataupun informasi yang berkembang di masyarakat," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com