KOMPAS.com - Kasus seorang ibu muda yang diduga diperkosa empat teman suaminya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menjadi sorotan.
Polisi membantah jika memaksa korban yang berinisial ZU (19) untuk membuat surat perdamaian.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," kata Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu, Rabu (8/12/2021).
Dugaan tersebut terungkap setelah sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik tersebar di media sosial.
Dalam video itu seorang perempuan yang diduga ZU dimarahi petugas kepolisian ketika melapor.
Video tersebut direkam korban secara sembunyi-sembunyi. Akibatnya, gambar di video tampak tak jelas dan hanya terdengar suara teriakan seorang pria yang diduga polisi marah-marah.
Baca juga: Videonya Viral di TikTok, Polisi dan Bhayangkari Gadungan di Karawang Minta Maaf, Ini Pengakuannya
"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.
Terkait video itu, Raja mengaku sudah melaporkannya ke pimpinan.
"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.