Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pemkab Jombang Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

Kompas.com - 08/12/2021, 16:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melarang perayaan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batal menerapkan PPK) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta penyambutan tahun baru, menggelar kegiatan yang mengundang massa, hingga dilarang pesta kembang api.

PPKM Level 3 yang rencana diterapkan saat Nataru pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah dibatalkan pemerintah.

Namun, lanjut dia, kegiatan yang bisa memicu kerumunan masyarakat akan tetap dibatasi dan diawasi ketat.

"Saat Natal dan Tahun Baru ada beberapa hal yang memang butuh pengetatan. Saat kegiatan tahun baru, tidak diperkenankan adanya perayaan dalam bentuk pesta kembang api," kata Budi, Rabu (8/12/2021).

Ia menuturkan, Pemkab Jombang akan berkolaborasi dengan polisi untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa di kawasan kota saat malam pergantian tahun.

Adapun kegiatan keagamaan saat Natal, Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan pelaksanaan ibadah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat.

"Untuk acara keagamaan Natal, tetap berlangsung walaupun dengan batasan. Tempat peribadatan diperkenankan menggelar acara keagamaan dengan kapasitas 50 persen," ujar Budi.

Ia menambahkan, obyek wisata dan tempat hiburan selama libur Nataru diizinkan untuk buka dengan berbagai syarat.

Pengelola diwajibkan memastikan setiap pengunjung mematuhi protokol kesehatan, serta hanya mengizinkan pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Budi menjelaskan, pembatasan berbagai kegiatan masyarakat saat Nataru merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Meski kasus Covid-19 terus melandai, masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com