Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

UU Minerba Bikin Penghasilan Daerah Minim, Anggota DPD RI Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah

Kompas.com - 08/12/2021, 09:50 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Farid Hasan Aman mengatakan, setelah Undang-undang (UU) Minerba diberlakukan, daerah penghasil tambang minim memperoleh pendapatan.

Untuk itu, dia mengaku akan berjuang agar kewenangan pertambangan yang dikuasai pemerintah pusat dikembalikan ke daerah.

Dalam hal ini, Gusti berharap Kalsel mendapat porsi lebih besar dari hasil tambangnya.

"Makanya kami berjuang mau minta porsi yang lebih karena kita kan provinsi penghasilan tambang," ujar Gusti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Gusti menegaskan, daerah harus mendapat porsi yang lebih besar ketimbang pemerintah pusat.

Sebab, kerusakan yang ditimbulkan akibat pertambangan butuh penanganan yang lebih serius. Sebab butuh anggaran yang besar untuk memperbaikinya.

Baca juga: UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel

"Makanya daerah perlu alokasi dana lebih besar daripada pusat," jelasnya.

Selain Kalsel, Gusti membeberkan, seluruh anggota DPD RI yang provinsinya merupakan penghasil tambang juga memperjuangkan hal yang sama.

"Termasuk jalan tambang dan sawit, makanya kami diskusi terus ini dengan kementerian terkait," imbuhnya.

Gusti menambahkan, selama ini pemerintah daerah, terutama penghasil tambang, sangat kurang mendapat alokasi dana dari pusat.

Menurutnya, jangan sampai daerah penghasil tambang hanya mendapat kerusakannya saja, tetapi hasil yang didapatkan sedikit.

"Artinya kan jangan sampai kita provinsi penghasil tambang, kita terdampak dan banyak kerusakan tapi ternyata alokasi untuk kembali ke daerah justru lebih sedikit," bebernya.

Baca juga: Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba

Gusti juga mengaku sangat setuju dengan banyaknya anggota masyarakat yang akan melakukan gugatan terhadap UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silakan, negara kita kan negara hukum," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com