Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Lampung Tetap Gelar PPM Level 3 meski Dibatalkan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 07/12/2021, 14:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, meski pemerintah pusat telah membatalkannya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan masuknya varian Omicron. 

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemkot Bandung

"Penyekatan di perbatasan masuk ke kota Bandar Lampung tetap kami laksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: PPKM Level 3 Natal-Tahun Baru Batal, Kemenkes: Hasil Diskusi dengan Ahli Epidemiologi

"Belum ada pembatalan PPKM Level 3. Tetap ada penyekatan karena kan semua itu tergantung dari kepala daerah masing-masing. Ini juga kan untuk melindungi masyarakat dan bentuk kasih sayang saya," kata dia.

Ia mengungkapkan, selain penyekatan di lima titik pintu masuk ke Bandar Lampung, dua lokasi di dalam kota, yakni Bundaran Lungsir dan Tugu Adipura akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.

"Namun, bila pun nanti ada aturan dari pemerintah pusat yang mencabut PPKM Level 3, maka akan ada kelonggaran bagi para pedagang kecil, tetapi PPKM Level 3 tetap diberlakukan," kata dia.

 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, sebelum memang ada informasi pencabutan aturan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru.

Prinsipnya, Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

"Apabila tetap diterapkan PPKM Level 3, kita sudah menyiapkan aturannya. Kalaupun statemen yang diutarakan oleh pemerintah pusat bahwa PPKM Level 3 dicabut, kita akan menyesuaikan apa isi yang menjadi instruksi tersebut. Prinsipnya setelah ada perintah dari menteri, kemudian diteruskan lagi ke instruksi Gubernur dan pasti ke Wali Kota," kata dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu daerah yang masuk dalam PPKM Level 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com