Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Petugas Covid-19, Komplotan Penipu Gasak Uang hingga Perhiasan Milik Warga

Kompas.com - 07/12/2021, 12:25 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur berhasil mengamankan komplotan penipu yang menyamar sebagai  petugas penanganan Covid-19.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, komplotan yang terdiri dari 3 orang tersebut diamankan di sebuah kos di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Magetan pada Senin (6/12/2021).

"Kita amankan kemarin di kos mereka,” ujar Yakhob dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan, Selasa (07/12/2021).

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi: Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan

Yakhob menambahkan, komplotan penipu yang terdiri dari RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang, dan MA (33) warga Kabupaten Brebes menipu para korban dengan mengaku sebagai petugas Covid-19 yang memeriksa warga yang telah divaksin.

“Mereka mengaku dari petugas Covid-19 menanyakan apakah warga yang didatangi sudah divaksin, kalau sudah mereka akan memberi hadiah kompor gas,” imbuhnya.

Untuk memastikan warga yang sudah divaksin mendapat hadiah kompor gas, komplotan tersebut akan mengambil foto korban sebagai bukti untuk laporan.

Waga yang telah diincar tersebut biasanya mengenakan perhiasan dan akan diminta untuk melepas perhiasan mereka sebelum difoto.

Setelah menyimpan perhiasan yang dimiliki,  korban diajak ke dapur untuk mencoba kompor hadiah yang diberikan.

"Ketika rekannya mengajak korban mencoba kompor, pelaku lainnya mengambil perhiasan yang disimpan oleh korban,” ucap Yakhob.

Dari keterangan para pelaku, mereka telah berhasil menipu tiga warga di Magetan.

Baca juga: Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Komplotan penipu ini juga pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bojonegoro dan Cepu, Jawa Tengah.

Ide menyamar sebagai petugas Covid-19 berasal dari salah satu pelaku yangg pernah bekerja sebagai sales kompor gas. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan emas, 4 stel pakaian seragan warna coklat kekuningan, ID card multi gas Indonesia, uang tunai Rp 1,7 juta, sejumlah handphone serta sebuah mobil rental yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com