Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Langsung Ditahan Polisi

Kompas.com - 06/12/2021, 20:32 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap seorang mahasiswi.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Sialagan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi bekerja sama dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan menunggu keberanian korban untuk melapor.

Baca juga: 4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

"Sekarang A ditetapkan sebagai tersangka," kata Hisar saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Dosen A ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, A menjalani pemeriksaan pada Senin, mulai pukul 09.00WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses

Menurut Hisar, penyidik mempunyai dua alat bukti yang kuat dari hasil pemeriksaan saksi dan korban.

Pakaian korban dan pelaku juga digunakan sebagai bukti.

Selain itu, Hisar mengatakan, jumlah korban bisa jadi bertambah.

Ia pun meminta para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak takut melaporkan kepada polisi.

"Sementara baru satu korban. Dengan kita rilis ini, dimungkinkan juga ada korban lain. Kita harap korban jangan takut melapor ke polisi," kata Hisar.

Baca juga: Pengacara Akui Dosen Unsri Lakukan Pelecehan, Ini Kronologinya

Sebelumnya, pengacara A, Darmawan mengatakan, terlapor datang didampingi istri dan anaknya. 

Penyidik mencecar dosen A dengan 30 pertanyaan terkait dugaan peristiwa pencabulan terhadap mahasiswi.

Sementara itu, dosen A mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik. 

"Klien saya mengakui peristiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media," kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com