Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Korbannya Pakai Senjata Tajam, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan

Kompas.com - 06/12/2021, 20:32 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Empat remaja anggota geng motor yang beraksi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (25/11/2021) dibekuk polisi pada Sabtu (4/12/2021).

Aksi pelaku tergolong sadis karena menganiaya korbannya dengan senjata tajam untuk mencuri kendaraan.

Baca juga: Viral di Medsos, 30 Anggota Geng Motor Berjaket Black Baron Serang 2 Pengendara Secara Brutal, Polisi: Sengaja, Biar Dikenal Masyarakat

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dua dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kakinya) karena melawan saat penangkapan.

"Untuk identitas yakni, AWA (21), FH (19), DIM (17) dan RFY (16)," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (6/12/2021) sore.

Adapun keempat pelaku ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan korban berinisial MZ (17) dan RW (17).

Baca juga: Video Viral Pria di Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Geng Motor

Rona mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV warga, memberhentikan korban yang sedang berboncengan dengan sepeda motor, hendak melintas di Jalan Cemara, pada Kamis (25/11/2021) malam.

Modusnya, lanjut Rona, para pelaku menakuti korban terlebih dahulu, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

"Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah kendaraan dari pelaku.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tongkat baseball, gergaji dan parang.

"Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com