Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UMK Jember 2022, Buruh Gelar Demonstrasi hingga Ancam Mogok

Kompas.com - 06/12/2021, 14:50 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember menggelar demonstrasi pada Senin (6/12/2021).

Mereka meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencabut SK terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim 2022 yang telah ditetapkan.

Baca juga: Buruh Mulai Demo, Gubernur Banten Tetap Tidak Akan Revisi UMK 2022

Para demonstran mendatangi kantor Pemkab Jember dan DPRD Jember. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait gaji para buruh.

“Kami menolak upah murah dan nilai UMK Jember 2022 sebesar Rp 2.355.662 per bulan,” kata Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruq usai aksi di Jember, Senin.

Para buruh meminta agar Bupati Jember Hendy Siswanto mengirimkan surat rekomendasi baru kepada Gubernur Jatim terkait putusan Dewan Pengupahan Jember tentang UMK sebesar Rp 2.400.000.

“Kami meminta SK Gubernur dicabut dan menetapkan kembali besaran UMK,” tutur dia.

Faruq mengancam, buruh akan melakukan mogok massal sejak 6 hingga 8 Desember 2021 jika bupati tidak mengirimkan surat rekomendasi terkait usulan UMK baru kepada Gubernur Jatim.

Mereka juga meminta pejabat pengawas Disnaker Provinsi Jatim melaksanakan tugas dan fungsi untuk menindak perusahaan yang tidak menjalankan UMK 2022 atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, kata dia, perusahaan yang tidak mampu memberikan upah kepada pekerja sesuai ketentuan UMK, bisa mengajukan permohonan pengupahan sesuai mekanisme yang ada.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mengajukan permohonan pada Gubernur Jawa Timur atas keputusan yang telah ditetapkan.

Baca juga: 2 Sopir Truk Asal Jember Hilang Saat Erupsi Gunung Semeru, BPBD: Truknya Sudah Ditemukan

Surat permohonan itu dengan nomor 560/1656/316/2021 terkait pelaksanaan UMK Jember 2022.

“Mohon berkenan untuk Kabupaten Jember melakukan revisi dan dapat melaksanakan UMK Jember tahun 2022 sebesar Rp 2.400.000,” kata Hendy dalam surat yang ditujukan pada Gubernur Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com