Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Tidak Ada Libur Sekolah Akhir Tahun

Kompas.com - 06/12/2021, 11:50 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung tidak adanya libur sekolah akhir tahun ini.

Ia berharap, hal tersebut bisa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi dipenghujung tahun.

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

"Diharapkan ada pengorbanan sekali lagi supaya kita bisa hidup lebih normal lagi di awal tahun, karena tahun lalu ada peningkatan," ujar Emil sapaan akrabnya di Bandung, Senin (6/12/2021).

"Sekolah kan tidak libur, anak-anak tetap sekolah sebagai upaya mengurangi adanya potensi libur panjang berombongan sekeluarga," lanjutnya. 

Baca juga: Golkar Sarankan Ridwan Kamil Lanjutkan Karier Politik di Jabar, Bukan di Pilpres 2024

Kawasan wisata tetap beroperasi

Emil juga akan menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat untuk daerah level 3.

Adapun untuk kawasan wisata tetap beroperasi namun dengan pembatasan.

"Kita putuskan tidak ada libur sekolah di PPKM level 3, ada penyekatan, pengurangan (aktivitas), razia. Kalau (objek wisata) PPKM level 3 dibatasi," ucapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi UMK Karawang 2022 Naik 7,68 Persen

Surat edaran sudah dikeluarkan

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran menjelang akhir semester ganjil, salah satunya mengenai kebijakan libur Natal 2021.

Kepala Dinas Pendididikan Jawa Barat Dedi Supandimenjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari Inmendagri nomor 62 tahun 2021. Terlebih Pemerintah memberlakukan kembali PPKM Level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Adanya surat edaran ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

 

Pembagian rapor digeser Januari 2022

Dedi Supandi mengatakan, ada lima poin kebijakan yang dikeluarkan dalam surat edaran tersebut.

1. Libur Natal pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

2. Tidak ada cuti selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 per tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

3. Pembagian rapor yang semula dijadwalkan tanggal 23 Desember 2021 pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 dimundurkan ke tanggal 10 Januari 2022 bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

4. Penetapan rapor semester ganjil sesuai kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tanggal 23 Desember 2021.

5. Kegiatan selama periode Natal dan Tahun Baru 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing dengan melaksanakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter atau kegiatan Pengembangan Potensi siswa lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com