Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Geologi Perpendek Jarak Waktu Pemantauan Erupsi Gunung Semeru

Kompas.com - 05/12/2021, 21:35 WIB
Abba Gabrillin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperpendek jarak waktu pemantauan aktivitas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Sebelumnya, pemantauan yang dilakukan setiap 24 jam sekali.

Namun, setelah terjadi erupsi yang cukup signifikan pada Sabtu (4/12/2021), pos pengamatan di Gunung Semeru melakukan monitoring setiap 6 jam.

Baca juga: Badan Geologi: Jarak Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Berkurang

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, jarak waktu yang diperpendek itu bukan berarti menandakan bahaya atau akibat adanya aktivitas erupsi yang meningkat.

"Monitoring 24 jam untuk mengetahui apakah terjadi kenaikan atau penurunan aktivitas erupsi. Menjadi tiap 6 jam, itu untuk memudahkan kami melakukan evaluasi," ujar Andiani dalam konferensi pers, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: 9 Orang Masih Belum Ditemukan akibat Erupsi Gunung Semeru

Andiani mengatakan, jarak waktu pemantauan yang diperpendek itu bertujuan untuk memudahkan Badan Geologi untuk melihat perkembangan aktivitas Gunung Semeru dalam jangka waktu yang lebih pendek.

Status kewaspadaan Gunung Semeru

Hingga saat ini, Gunung Semeru belum mengalami perubahan status atau level kewaspadaan.

Badan Geologi masih menetapkan status level 2 waspada.

Berdasarkan pengamatan secara visual atau menggunakan alat seismometer, menurut Andiani, belum ada peningkatan aktivitas erupsi yang signifikan.

"Kami melihat, sampai sekarang belum terjadi peningkatan. Dari sisi kegempaan juga sifatnya gempa dangkal," kata Andiani.

Baca juga: Gunung Semeru Masih Tetap Berstatus Level 2 Waspada, Ini Penjelasannya

Bahkan, menurut Andiani, terjadi pengurangan jarak luncuran awan panas.

Pada Sabtu kemarin, terjadi guguran awan panas yang luncurannya mencapai 11 kilometer.

Namun, pada Minggu ini, jarak luncuran awan panas yang teramati hanya mencapai 2 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com