Sebab, jika menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dipastikan sudah tak bisa dilakukan karena APBD 2022 telah rampung dibahas.
"Terkait gedung ini, saya akan sampaikan ke Pak Bupati karena biasanya Pak Bupati selalu memiliki terobosan ketika ada bencana seperti ini, tetap kami perjuangkan," sebut dia.
Baca juga: Atap Sekolah Ambruk, Siswa MI di Mojokerto Belajar di Teras
Prosesnya juga tak bisa langsung dilakukan karena pihak sekolah telah mengusulkan rehabilitasi ringan. Padahal kondisi kerusakan parah.
"Kalau nunggu DAK lama, apalagi ada ketidaksesuaian administrasi. Pihak sekolah sudah mengusulkan rehabilitasi ringan, tapi kondisinya parah atau harus rehabilitasi berat. Jadi enggak sinkron," beber dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.