JEMBER, KOMPAS.com – SR (55), calon kepala Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur terpilih dilaporkan oleh panitia Pilkades ke Polres Jember, Jumat (3/12/2021).
Alasannya, SR telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara membentak-bentak panitia Pilkades saat rapat.
Baca juga: Duduk Perkara Calon Kades Petahana di Jember Blokade Akses Jalan Warga karena Kalah Pilkades
Sulaiman, warga yang melaporkan Cakades terpilih menjelaskan, dirinya bersama para panitia Pilkades lain mendapatkan undangan dari Pj Kades Mangaran Ahmad Fauzi untuk menghadiri rapat pada 30 November 2021 lalu.
Rapat tersebut akan membahas terkait pelantikan Cakades terpilih dan pelepasan Pj Kades Mangaran.
Namun sebelum rapat dimulai, SR datang dan langsung marah-marah.
“Rapat apa ini, bubar, bubar. Kalau ga bubar saya datangkan massa!” kata Sulaiman menirukan perkataan terlapor.
Baca juga: Akses Kembali Dibuka, Warga Cabut Laporan Cakades yang Blokade Jalan di Jember
Setelah itu, SR pergi ke depan kantor Desa Mangaran dan menelepon massa pendukungnya.
Dia lalu kembali lagi masuk ke dalam kantor desa, menghampiri sambil mengepalkan tangan hendak memukul Sulaiman.
Baca juga: Protes Buruh Perkebunan Jember: Penuhi Hak-hak Kami, Gaji Kami Sesuai UMK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.