AMBON, KOMPAS.com - LOS, seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa seorang remaja berusia 18 tahun.
Aksi tak senonoh itu terjadi di atas talud pantai, tepat di belakang rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan Waesama, Jumat (19/11/2021) malam.
Korban WAW (18), dan keluarganya tak terima dengan perbuatan pelaku. Mereka membuat laporan terkait kasus itu di Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).
Saat melaporkan kejadian itu, korban didampingi kakak kandungnya.
“Korban sudah dimintai keterangan, dan saat ini kasusnya masih diselidiki," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak 5 Rumah Warga di Kabupaten Buru Selatan
Djamaludin menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula ketika LOS memergoki korban dan kekasihnya, LRO, berhubungan seks.
Panik dipergoki sedang mesum, LRO langsung kabur. Sementara korban langsung ditahan pelaku.
“Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin.
Setelah melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa WAW melakukan hubungan seks.
Djamaludin menambahkan, korban sempat melawan dan meronta. Namun, pelaku mengancam melaporkan kejadian itu ke orangtua korban.
"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.