KOMPAS.com - Sebuah video penganiayaan remaja perempuan di Kota Ambon, viral di media sosial pada Senin (29/11/2021).
Di video berdurasi 23 detik tersebut, terlihat seorang perempuan yang memukuli korban yang juga perempuan.
Tak hanya memukul, pelaku juga menarik rambut dan membanting korban di atas jalan aspal.
Setelah korban terjatuh di aspal, pelaku kembali menyerang korban dan memukulinya dari belakang kepala secara bertubi-tubi.
Baca juga: Terungkap Penyebab Perempuan di Ambon Dianiaya Remaja, Pelaku Dendam karena Perkataan Kasar Korban
“Maksudnya apa suruh beta tanta sandiri pukul beta (tante saya sendiri yang pukul saya), maksudnya apa?” bentak pelaku dalam video sambil terus menyerang korban.
Di video tersebut juga terdengar suara rekan pelaku yang tertawa dan tak berusaha melerai aksi kekerasan tersebut.
Korban adalah TSL (20) dan pelaku adalah DFK yang masih berusia 16 tahun.
Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena dipicu dendam lama.
Menurut Mustafa, masalah antara korban dan pelaku telah terjadi pada 2019. Masalah itu berawal kata-kata tak pantas yang dilontarkan korban kepada pelaku.
Baca juga: Video Viral Perempuan Dianiaya di Ambon, Polisi: Korban Sudah 20 Tahun, Pelaku Masih di Bawah Umur
Pelaku pun menyimpan dendam sejak saat itu. Meski begitu, Mustafa tidak menjelaskan secara rinci apa yang dilontarkan korban hingga membuat pelaku dendam.
“Korban pernah mengatakan kata kasar ke pelaku pada 2019 lalu, hal itu membuat pelaku dendam,” kata Mustafa kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Ia menjelaskan setelah kejadian tersebut pelaku dan korban sempat berkomunikasi lewat WhatsApp.
Puncaknya adalah mereka saling tantang dan bertemu di Lapangan Hatukau, Galunggung, Ambon.
“Lalu mereka saling baku tantang dan janiian ketemu di tempat kejadian, kemudian terjadilah kasus (penganiayaan) itu,” katanya.
Baca juga: Viral, Video Remaja Perempuan di Ambon Dianiaya, Teman Pelaku Malah Asyik Merekam